
Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2022
Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id, batas akhir31 Maret 2022 dalam artikel ini. Diketahui, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebaiknya segera melakukan laporan SPT tahunan sebelum waktu tersebut.
Sementara itu, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang perpajakan. Adapun laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk mengisi SPT?
Bukti pemotongan pajak Daftar penghasilan Daftar harta dan utang
Daftar tanggungan keluarga Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain Dokumen terkait lainnya
Buka Klik “LOGIN” untuk menuju djponline Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar
Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan Lalu klik submit Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan
Cek email Anda Klik link aktivasi yang terdapat dalam email Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda
Selain cara daftar DJP Online, berikut cara isi E Filling dan cara Upload SPT melalui : Siapkan dokumen pendukung Akses
Kemudian pilih Login Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login Setelah Login, pilih menu Lapor
Kemudian pilih Layanan E Filing Selanjutnya pilih menu Buat SPT Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai. SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Siapkan dokumen pendukung Akses Kemudian pilih Login
Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login Setelah Login, pilih menu Lapor Kemudian pilih Layanan E Filling
Selanjutnya pilih menu Buat SPT Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Kemudian pilih menu Upload SPT
Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada) Pilih menu Start Upload untuk upload SPT Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK
Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim” Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.